beritapalu.id
Friday, 5 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Dua Hari, Polresta Palu Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tatanga

Last updated: 16 July, 2025 7:10 pm
beritapalu
Share
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam dua hari berturut-turut. Keduanya, berinisial R (24) dan R (49), adalah warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Total sabu yang disita dari kedua penangkapan ini mencapai hampir 7 gram.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pemuda berinisial R (24) pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba pada Jumat, 11 Juli 2025, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dari tangan R, polisi mengamankan dua paket sabu seberat bruto 2,402 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong kecil, tiga plastik klip kosong sedang, satu kotak plastik kecil warna hijau, dan dua sendok plastik terbuat dari pipet.

BACA JUGA:  Mitigasi Bencana, Bangun Gudang Peralatan Tanggap Darurat

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa pelaku R memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Tatanga, Palu. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sekaligus diperjualbelikan kembali. Saat penggeledahan lanjutan di rumah R, ditemukan empat paket serbuk kristal lain yang setelah diuji cepat, dinyatakan bukan sabu.

Berselang dua hari, Satresnarkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus serupa dengan menangkap perempuan berinisial R (49) pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 17.05 WITA. Ia diringkus di sebuah warung, juga berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan kami lakukan di tempat kejadian perkara saat pelaku berada di warung tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 4,73 gram,” ujar AKP Usman.

BACA JUGA:  Wali Kota Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Kota Palu

Pelaku R (49) diketahui memperoleh sabu dari seseorang berinisial Lk.TG di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut rencananya akan dikonsumsi dan dijual kembali. Satu kantong plastik pembungkus juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

“Ini adalah bentuk komitmen Polresta Palu dalam menjaga generasi dari bahaya narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Deny juga mengapresiasi dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan. “Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkoba di Palu,” tambahnya.

BACA JUGA:  HANI 2024, Momentum Melawan Penyahlahgunaan Narkoba

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya telah diamankan di Polresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine, pemeriksaan, dan pelengkapan berkas perkara. (afd/*)

TAGGED:narkotikapolresta palusabusatresnarkobatatanga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Salahs atu pengendara yang terjaring karena mengabaikan keselamatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Huams Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala Jaring 195 Pengendara di Palu
Next Article Tersangka kasus narkotika, SS (44) beserta brangbukti sabu yang disita aparat, Senin (14/7/2025). (Foto: Humas Polda Sutleng) Polda Sulteng Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Tatanga Palu di Sigi

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan menerima persembaha adat dari Ketua Adat Talise Valangguni Atma Mado disaksikan Lurah Talise Hasan Hamid pada Polantas Menyapa, Kamis (4/9/2025). (©Ditlantas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Denda Adat Seekor kambing bagi Pengguna Knalpot Brong di Talise

5 September, 2025
Wali Kota Hadianto Rasyid bersama Wawali Imelda Liliana dan Ketua TP_PKK Kota Palu Diah Puspita pada Rakor penurunan stunting di Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Minta Peran Aktif TP-PKK Untuk Penurunan Stunting

4 September, 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala Perwakilan BI SUlteng, Muhammad Irfan Sukarna, Kamis (4/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Kepala BI Sulteng dan Wali Kota Bahas Potensi Ekonomi Daerah

4 September, 2025
Sejumlah aktivis berorasi dan membawa pamplet pada aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Kamis (4/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

Aksi Kamisan Palu, Merawat Ingatan Menolak Lupa

4 September, 2025
Seorang mahasiswa menggelindingkan ban bekas untuk dibakar pada aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Senin (1/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

Aksi Demonstrasi 1 September 2025 di Palu

4 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Subscribe Newsletter

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AF (30) bersama barang bukti yang disita aparat Polresta Palu, Rabu (3/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Tangkap Pria di Nunu Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

beritapalu
Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Perluhutan Sianipar bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Kamis (4/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Silaturahmi ke Gubernur Sulteng

beritapalu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wawali Imelda pada dialog bersama mahasiswa dan perwakilan masyarakat di Ruang Bantaya Kota Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wali Kota Palu Turunkan Pajak Rumah Makan Skala Kecil

beritapalu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada pembekalan siswa SPN, Rabu (3/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Wakapolda Sulteng Tekankan Nilai Kebangsaan kepada 72 Siswa SPN

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?