beritapalu.id
Wednesday, 10 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Dua Hari, Polresta Palu Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tatanga

Published: 16 July, 2025
Share
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam dua hari berturut-turut. Keduanya, berinisial R (24) dan R (49), adalah warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Total sabu yang disita dari kedua penangkapan ini mencapai hampir 7 gram.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pemuda berinisial R (24) pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba pada Jumat, 11 Juli 2025, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dari tangan R, polisi mengamankan dua paket sabu seberat bruto 2,402 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong kecil, tiga plastik klip kosong sedang, satu kotak plastik kecil warna hijau, dan dua sendok plastik terbuat dari pipet.

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa pelaku R memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Tatanga, Palu. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sekaligus diperjualbelikan kembali. Saat penggeledahan lanjutan di rumah R, ditemukan empat paket serbuk kristal lain yang setelah diuji cepat, dinyatakan bukan sabu.

Berselang dua hari, Satresnarkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus serupa dengan menangkap perempuan berinisial R (49) pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 17.05 WITA. Ia diringkus di sebuah warung, juga berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan kami lakukan di tempat kejadian perkara saat pelaku berada di warung tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 4,73 gram,” ujar AKP Usman.

Pelaku R (49) diketahui memperoleh sabu dari seseorang berinisial Lk.TG di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut rencananya akan dikonsumsi dan dijual kembali. Satu kantong plastik pembungkus juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

“Ini adalah bentuk komitmen Polresta Palu dalam menjaga generasi dari bahaya narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Deny juga mengapresiasi dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan. “Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkoba di Palu,” tambahnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya telah diamankan di Polresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine, pemeriksaan, dan pelengkapan berkas perkara. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolresta palusabusatresnarkobatatanga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Salahs atu pengendara yang terjaring karena mengabaikan keselamatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Huams Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala Jaring 195 Pengendara di Palu
Next Article Tersangka kasus narkotika, SS (44) beserta brangbukti sabu yang disita aparat, Senin (14/7/2025). (Foto: Humas Polda Sutleng) Polda Sulteng Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Tatanga Palu di Sigi

Berita Terbaru

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melantik sejumlah pejabat di Polresta Palu, Selasa (9/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polda Sulteng Mutasi Sejumlah Pejabat di Polresta Palu

9 December, 2025
Kick Off pemberdayaan masyarakat SDGs Desa 2025 oleh Pt Vale Indonesia, Senin (8/12/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Kickoff Program Pemberdayaan Masyarakat SDGs Desa 2025

9 December, 2025
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan memaprkan proyek "Dari Narapaidana Menjadi Wirausaha" pada pelatihan kepemimpinan tingkat nasional di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (©Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Bisnis

Kanwil Ditjenpas Sulteng Paparkan Proyek “Dari Narapidana Menjadi Wirausaha”

9 December, 2025
TNI bersama masyarakat membersihkan sampah di Pasar Manonda memperingati Hari Juang TNi AD, Selasa (9/12/2025). (©Penrem 132)
Militer

Hari Juang TNI AD, Korem 132/Tadulako Gelar Karya Bakti di Pasar Manonda

9 December, 2025
Stan OJK Sulteng pada Festival Pembiayaan dan UMKM di Palu, Jumat (21/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar 130 Kegiatan Edukasi Keuangan Sepanjang 2025

8 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra (kiri) pada Jurnalis Update di Poso, Senin (8/12/2025). (©Faizal)
Bisnis

Triwulan III 2025 Sektor Jasa Keuangan Sulteng Tumbuh Positif

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

beritapalu
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?