beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Pemerintah dan Penegak Hukum Lindungi Kekayaan Intelektual di Sulteng

Last updated: 19 May, 2025 1:25 pm
beritapalu
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (19/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigadir Jenderal Polisi Arie Ardian Rishadi, serta sejumlah pemangku kepentingan yang membahas optimalisasi strategi penegakan hukum KI untuk mendukung pembangunan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.

Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

“Hak kekayaan intelektual tidak hanya melindungi karya, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya. Ini penting agar karya-karya lokal terlindungi dan tidak disalahgunakan pihak lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenkum Tegaskan Status Guru Tua sebagai WNI Sah

Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 427 permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tengah. Meski angka tersebut menunjukkan kemajuan, upaya perlu ditingkatkan agar lebih banyak pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya perlindungan KI secara hukum.

Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menyoroti pentingnya pencatatan hak cipta dan pendaftaran desain industri, terutama bagi pelaku seni dan usaha.

Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi mengungkapkan bahwa pelanggaran KI menjadi ancaman nyata bagi industri kreatif. Oleh karena itu, pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

“Kami mendorong pemangku kepentingan di daerah untuk aktif mendeteksi, mencegah, dan menindak pelanggaran KI sebagai bagian dari membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiga Pemain Sepakbola di Roma akan Disumpah Naturalisasi

Selain itu, perlindungan merek dagang juga menjadi perhatian utama dalam diskusi. Pemalsuan produk dengan merek terkenal tidak hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga menurunkan nilai jual dan reputasi bisnis.

Sebagai bagian dari acara, sosialisasi ini semakin semarak dengan penampilan tarian tradisional Mokambu oleh warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu.

Para peserta juga berkesempatan melihat pameran produk karya warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah, yang menunjukkan bahwa inovasi dan kreativitas dapat tumbuh di berbagai lini kehidupan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Fery Nur Abdullah, para Kepala Kanwil vertikal Kementerian HAM, Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta narasumber dan tim ahli DJKI.

BACA JUGA:  Propam Polresta Palu Periksa Kelengkapan Senjata Api Personel

Tak hanya itu, unsur pelaku seni, UMKM, dan akademisi juga ambil bagian dalam mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah. (afd/*)

TAGGED:kekayaan intelektualkemenkumkemenkum sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pemkot Palu Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Next Article Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Palu

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?