beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Pemerintah dan Penegak Hukum Lindungi Kekayaan Intelektual di Sulteng

Published: 19 May, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (19/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigadir Jenderal Polisi Arie Ardian Rishadi, serta sejumlah pemangku kepentingan yang membahas optimalisasi strategi penegakan hukum KI untuk mendukung pembangunan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.

Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

“Hak kekayaan intelektual tidak hanya melindungi karya, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya. Ini penting agar karya-karya lokal terlindungi dan tidak disalahgunakan pihak lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenkum Sulteng dan Bank Sulteng Jajaki Kerja Sama Layanan Hukum Inklusif

Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 427 permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tengah. Meski angka tersebut menunjukkan kemajuan, upaya perlu ditingkatkan agar lebih banyak pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya perlindungan KI secara hukum.

Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menyoroti pentingnya pencatatan hak cipta dan pendaftaran desain industri, terutama bagi pelaku seni dan usaha.

Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi mengungkapkan bahwa pelanggaran KI menjadi ancaman nyata bagi industri kreatif. Oleh karena itu, pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

“Kami mendorong pemangku kepentingan di daerah untuk aktif mendeteksi, mencegah, dan menindak pelanggaran KI sebagai bagian dari membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat,” tegasnya.

BACA JUGA:  H2 Operasi Ketupat Tinombala, Sulteng Relatif Aman

Selain itu, perlindungan merek dagang juga menjadi perhatian utama dalam diskusi. Pemalsuan produk dengan merek terkenal tidak hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga menurunkan nilai jual dan reputasi bisnis.

Sebagai bagian dari acara, sosialisasi ini semakin semarak dengan penampilan tarian tradisional Mokambu oleh warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu.

Para peserta juga berkesempatan melihat pameran produk karya warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah, yang menunjukkan bahwa inovasi dan kreativitas dapat tumbuh di berbagai lini kehidupan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Fery Nur Abdullah, para Kepala Kanwil vertikal Kementerian HAM, Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta narasumber dan tim ahli DJKI.

BACA JUGA:  Tradisi Mentimbe di Lindu Resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Tak hanya itu, unsur pelaku seni, UMKM, dan akademisi juga ambil bagian dalam mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kekayaan intelektualkemenkumkemenkum sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pemkot Palu Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Next Article Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Palu

Berita Terbaru

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh 7–9 Persen di 2026

10 March, 2026
Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami pada peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Internasional

UNFPA dan Kedutaan Filipina Soroti Kekerasan Digital terhadap Perempuan

10 March, 2026
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng/AI Generative)
Palu

Polda Sulteng Buka Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 30 Maret

10 March, 2026
Pengecekan senpi milik personal Polda Sulteng di Mapodla Sulteng, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Bidpropam Polda Sulteng Cek Senjata Api Seluruh Personel

10 March, 2026
Wawali Imelda bersama Sekot Irmayanti pada Rembuk Stunting di Auditorium Kantor Wali Kota PAlu, Selasa (10/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Kesehatan

Fokus Pendekatan Penanganan Stunting Diarahkan pada Masa Kehamilan

10 March, 2026

Berita Populer

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Opini

Dongi-Dongi: Ketika Tambang, Narasi “Enclave”, dan Keberanian Negara Diuji

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda pada Pasar Murah yang digelar di halaman Mapolresta Palu, Selaa (10/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah di Polresta Palu, Wawali Harap Harga Bisa Stabil

beritapalu
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

beritapalu
Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?