beritapalu.id
Monday, 15 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPendidikan

Kontrak Puluhan Tenaga Pendidik Non-ASN di Untad Diputus

Published: 3 May, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional, puluhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di Universitas Tadulako (Untad) merasa nelangsa setelah menerima kabar bahwa kontrak mereka tidak diperpanjang. Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 3671/UN28/KP.00/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. M Rusydi, pada 28 April 2025.

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut: 49 tenaga kependidikan non-ASN dari berbagai unit kerja tidak diperpanjang kontraknya, termasuk biro akademik, kemahasiswaan, keuangan, perencanaan, dan fakultas-fakultas terkait. 33 tenaga pendidik dari berbagai fakultas juga terkena dampak kebijakan ini.

Seorang tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menerima keputusan tersebut, tetapi mempertanyakan mengapa dirinya dan rekan-rekannya tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Padahal, jika telah terdaftar, mereka memiliki peluang menjadi ASN dengan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2, sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025.

“Banyak teman-teman yang sudah bekerja 4-6 tahun dan kini berusia di atas 35 tahun. Ini merupakan bentuk pengabdian mereka, tetapi tidak masuk dalam database BKN. Kini mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi ASN,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga honorer dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat. Total 94 tenaga honorer, terdiri dari 33 dosen dan 61 tenaga kependidikan, terpaksa diberhentikan.

“Sebenarnya kebijakan ini seharusnya diterapkan sejak Desember 2024, tetapi sempat diberikan penambahan waktu hingga akhir April bagi tenaga yang tidak terekrut dalam P3K atau masih dalam tahap verifikasi,” kata Prof. Amar.

Per 1 Mei 2025, seluruh tenaga honorer yang belum masuk dalam regulasi resmi diperintahkan untuk diberhentikan. Rektor Untad juga mengungkapkan bahwa universitas sempat mendapat teguran keras terkait masih adanya tenaga honorer yang bertahan.

Namun, jika paruh waktu atau P3K tahap II kembali dibuka oleh pemerintah, Untad siap untuk merekrut kembali tenaga-tenaga yang sebelumnya diberhentikan.

“Kami tetap mengikuti regulasi yang ada, dan berharap ada kebijakan baru yang memungkinkan tenaga pendidik dan kependidikan bisa mendapatkan kesempatan kembali,” pungkas Rektor. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:akademisi non-asnhonorerp3kuntad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Imelda Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas
Next Article Pemprov Sulteng akan Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Taat

Berita Terbaru

Sekda Kota Palu Irmyanti membacakan naskah pada pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Palu 2025-2030 di Palu, Jumat (12/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pengurus Dekranasda Kota Palu Periode 2025-2030 Dilantik

14 December, 2025
Akyko Kapito berpose usai menerima medali perunggu cabang teqbal pada SEA Games 2025 di Tahiland. (©Humas Polda Sulteng)
Internasional

Akyko Micheel Kapito Raih Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

14 December, 2025
Disaksikan Bupati Poso Verna Ingkiriwang (kanan), Kapolda SUlteng meresmikan Tugu Pancasila di Desa Tamanjeka, Poso, Kamis (11/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Poso

Tugu Pancasila di Poso Simbol Penguatan Ideologi Kebangsaan

14 December, 2025
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

14 December, 2025
Seremonial penerimaan dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa, IGP Pomalaa. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Terima Dua Unit Autoclave Pertama untuk Proyek HPAL Pomalaa

14 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Penyerahan donasi untuk Korban Bencana Sumatera pada Charity for Sumatera di Palu, Kamis (11/12/2025). (@IJTI Sulteng)
Komunitas

IJTI Sulteng Himpun Rp30 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

beritapalu
Sejumlah warga antre untuk menukarkan di layanan mobile BI Sulteng. (@BI Sulteng)
Bisnis

Bank Indonesia Sulawesi Tengah Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Nataru

beritapalu
Simulasi bencana dan Unjuk Rasa di Mapolda Sulteng, (@Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Unjuk Rasa

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?