beritapalu.id
Friday, 6 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bisnis

Perkuat Inklusi Keuangan dan Akses Pembiayaan, OJK Terbitkan PKA

Published: 23 January, 2025
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau dikenal juga sebagai Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.

Regulasi ini hadir sebagai tanggapan atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuka peluang efisiensi dalam berbagai proses bisnis di sektor jasa keuangan. Dengan solusi teknologi yang ditawarkan PKA dalam melengkapi riwayat kredit dengan skor kredit, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM.

BACA JUGA:  Penggunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih, Boleh!

OJK berkomitmen untuk terus mendukung inovasi di sektor PKA sambil memastikan penerapan standar keamanan data dan pelindungan konsumen. Keberadaan PKA yang berizin dan diawasi OJK diharapkan mampu mengoptimalkan layanan perkreditan di sektor keuangan sekaligus menjaga penerapan prinsip tata kelola yang baik. Sebagai salah satu inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).

PKA menawarkan layanan penilaian kelayakan, kondisi, dan profil konsumen menggunakan metode inovatif berbasis data alternatif, seperti data telekomunikasi, utilitas, dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Kehadiran PKA ini membawa warna baru bagi sektor jasa keuangan, khususnya dalam layanan pemberian kredit. Penyelenggaraan PKA ini dapat membantu mengatasi tantangan penilaian kelayakan kredit bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki riwayat kredit (unbanked) atau memiliki riwayat kredit terbatas (underbanked), termasuk pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Kota Palu Raih TPAKD Award 2025 Untuk Wilayah Sulawesi

Di samping itu, PKA dapat dimanfaatkan oleh berbagai lini masyarakat, yaitu pelaku usaha jasa keuangan, lembaga pengelola informasi perkreditan, konsumen, serta pihak lain.

Penerbitan POJK 29/2024 ini juga merupakan tindak lanjut atas amanat UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor ITSK dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Salah satu ruang lingkup ITSK sebagaimana diatur dalam Pasal 213 UU P2SK adalah pendukung pasar, termasuk ICS atau PKA. Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait prinsip dan ruang lingkup PKA, kelembagaan, tata kelola, penyelenggaraan PKA, pengawasan, penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha, serta aspek kepatuhan lainnya.

BACA JUGA:  Maxim Palu Berikan Bantuan Pengganti THR untuk Mitra Driver

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas PKA serta memastikan keseimbangan antara mendorong inovasi yang progresif dan pelindungan data konsumen.

OJK menggelar sosialisasi atas penerbitan POJK 29/2024 kepada Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Penyelenggara Innovative Credit Scoring yang telah terdaftar, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perhimpunan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), serta calon Penyelenggara Innovative Credit Scoring yang sedang mengajukan pendaftaran, bertempat di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Selasa (21/1/2025)..

Editor: beritapalu

TAGGED:akses pembiayaaninklusi keuangankreditojk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang amblas akibat longsor di Desa Watuwau, Poso, Kamis (23/1/2025). (Foto: Polsek Lage) Longsor, Jalan Trans Sulawesi di Poso-Tentena Putus Total
Next Article Suasana Raker Pemkot Palu yang dipimpin Wali Kota Hadianto Rasyiud di Palu, Kamis (23/1/2025). (Foto: prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Wali Kota Ajak OPD Hilangkan Budaya Copy Paste Rencana Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

6 February, 2026
Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK)
Bisnis

DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026

6 February, 2026
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IJK 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas Jaga Sektor Jasa Keuangan

6 February, 2026
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

5 February, 2026
Sejumlah warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parigi Moutong Berlanjut ke Desa Sakinah Jaya

5 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Suasana sosialisasi QRIS dan literasi keuangan kepada pengemudi ojek online oleh BI Sulteng, Selasa (4/2/2026). (©BI Sulteng)
Bisnis

BI Sulteng Sosialisasi QRIS dan Literasi Keuangan kepada Mitra Ojek Online

beritapalu
Menkum Supratman Andi Agtas didampingi Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmat Mustafa memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikaan Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Talise di Palu, Rabu 94/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Menteri Hukum Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih Talise

beritapalu
Suasana RUPST Bank Sulteng di Palu, Rabu (4/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Bisnis

Gubernur Cita-citakan Kantor Bank Sulteng Termegah se-Sulteng

beritapalu
Petani mengumpulkan jagung pipilan usai dijemur di Desa Rarampadende, Sigi, Senin (2/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Harga Jagung Menghangat, Harapan Petani Sigi Tumbuh Kembali

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?