beritapalu.id
Saturday, 28 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bisnis

Perkuat Inklusi Keuangan dan Akses Pembiayaan, OJK Terbitkan PKA

Published: 23 January, 2025
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau dikenal juga sebagai Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.

Regulasi ini hadir sebagai tanggapan atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuka peluang efisiensi dalam berbagai proses bisnis di sektor jasa keuangan. Dengan solusi teknologi yang ditawarkan PKA dalam melengkapi riwayat kredit dengan skor kredit, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM.

BACA JUGA:  Nyalakan Semangat Indonesia, Telkomsel Luncurkan Program Spesial

OJK berkomitmen untuk terus mendukung inovasi di sektor PKA sambil memastikan penerapan standar keamanan data dan pelindungan konsumen. Keberadaan PKA yang berizin dan diawasi OJK diharapkan mampu mengoptimalkan layanan perkreditan di sektor keuangan sekaligus menjaga penerapan prinsip tata kelola yang baik. Sebagai salah satu inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).

PKA menawarkan layanan penilaian kelayakan, kondisi, dan profil konsumen menggunakan metode inovatif berbasis data alternatif, seperti data telekomunikasi, utilitas, dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Kehadiran PKA ini membawa warna baru bagi sektor jasa keuangan, khususnya dalam layanan pemberian kredit. Penyelenggaraan PKA ini dapat membantu mengatasi tantangan penilaian kelayakan kredit bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki riwayat kredit (unbanked) atau memiliki riwayat kredit terbatas (underbanked), termasuk pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Perkuat Talenta Digital Sektor Keuangan, OJK dan BI Luncurkan PIDI

Di samping itu, PKA dapat dimanfaatkan oleh berbagai lini masyarakat, yaitu pelaku usaha jasa keuangan, lembaga pengelola informasi perkreditan, konsumen, serta pihak lain.

Penerbitan POJK 29/2024 ini juga merupakan tindak lanjut atas amanat UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor ITSK dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Salah satu ruang lingkup ITSK sebagaimana diatur dalam Pasal 213 UU P2SK adalah pendukung pasar, termasuk ICS atau PKA. Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait prinsip dan ruang lingkup PKA, kelembagaan, tata kelola, penyelenggaraan PKA, pengawasan, penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha, serta aspek kepatuhan lainnya.

BACA JUGA:  OJK Tangani 32 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas PKA serta memastikan keseimbangan antara mendorong inovasi yang progresif dan pelindungan data konsumen.

OJK menggelar sosialisasi atas penerbitan POJK 29/2024 kepada Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Penyelenggara Innovative Credit Scoring yang telah terdaftar, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perhimpunan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), serta calon Penyelenggara Innovative Credit Scoring yang sedang mengajukan pendaftaran, bertempat di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Selasa (21/1/2025)..

Editor: beritapalu

TAGGED:akses pembiayaaninklusi keuangankreditojk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang amblas akibat longsor di Desa Watuwau, Poso, Kamis (23/1/2025). (Foto: Polsek Lage) Longsor, Jalan Trans Sulawesi di Poso-Tentena Putus Total
Next Article Suasana Raker Pemkot Palu yang dipimpin Wali Kota Hadianto Rasyiud di Palu, Kamis (23/1/2025). (Foto: prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Wali Kota Ajak OPD Hilangkan Budaya Copy Paste Rencana Anggaran

Berita Terbaru

Kepala KPP Pratama Palu Tommy Yulianto (kedua kiri) bersama Kasi Pelayanan, Edy Prasetyo (kiri) turun langsung melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunannya di Aula KPP Pratama Palu, Jumat (27/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

KPP Pratama Palu Buka Loket Akhir Pekan untuk Layani Pelaporan SPT Tahunan

27 March, 2026
Rakor pengaman Haul ke-58 Guru Tua di Mapodla Sulteng, Kamis (26/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Antisipasi 75 Ribu Jamaah, Polda Sulteng Rakor Kesiapan Pengamanan Haul Guru Tua

27 March, 2026
Wali Kota dan Sekot melihat langsung kondisi lingkungan saat melakukan peninjauan di Siranindi dan Kamonji, Palu, Jumat (27/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Lingkungan

Camat, Lurah, dan Satgas Diminta Jadi Garda Terdepan Kebersihan Lingkungan

27 March, 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di kelurahan SIranindi, Palu Barat, Kamis (26/3/2026). (©Polresta Palu)
Palu

Pria Lansia di Siranindi Ditemukan Meninggal di Kamar Terkunci

27 March, 2026
Warga membeli ikan cakalang di Pasar inpres Manonda, Selasa (24/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Usai Lebaran, Harga Ikan Laut Melonjak Dua Kali Lipat

26 March, 2026

Berita Populer

Kepala KPP Pratama Palu Tommy Yulianto (kedua kiri) bersama Kasi Pelayanan, Edy Prasetyo (kiri) turun langsung melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunannya di Aula KPP Pratama Palu, Jumat (27/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

KPP Pratama Palu Buka Loket Akhir Pekan untuk Layani Pelaporan SPT Tahunan

27 March, 2026
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Teror Siram Air Keras ke Kendaraan, Kapolresta Palu Minta Warga Lapor

25 March, 2026
Ilustrasi ketimpangan ekonomi. (©AI Generative)
Opini

Pertumbuhan Tinggi, Tapi untuk Siapa?

25 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Bisnis

OJK Tegaskan Fundamental Perbankan Tetap Solid

25 March, 2026
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa. (©IESR)
Lingkungan

IESR: WFH Satu Hari Efektif Tekan BBM, Tapi Bukan Solusi Utama

25 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan. (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan

beritapalu
Pedagang menyiapkan dagangannya di Pasar Tradisional Dolo, Sigi, Selasa (24/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Pagi di Pasar Tradisional Dolo, Lebaran Belum Benar-benar Usai

beritapalu
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kedua kiri) bersama Pertamina Patra Niaga, Hismwana Migas, dan SPBU pad apertemuan koordinasi tentang distribusi dan stok BBM jelang lebaran Idul Fitri di palu, amis (19/3/2026). (©PotretCelebes)
Bisnis

Pertamina Tambah Stok BBM 10 Persen Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran di Palu

beritapalu
Ilustrasi pelanggan menunjukkan jaringan 5G Telkomsel yang kini bisa diakses di Palu. (©Telkomsel)
Bisnis

Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Sulawesi dan Maluku Utara

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?