beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat masih Terhambat

Last updated: 6 September, 2024 10:22 pm
beritapalu
Share
Komnas HAM pada pertemuan dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu d Kantor Komas HAM Sulteng, Jumat (6/9/2024). (Foto: ist)
Komnas HAM pada pertemuan dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu d Kantor Komas HAM Sulteng, Jumat (6/9/2024). (Foto: ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Pemenuhan hak-hak korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) masa lalu setelah dikeluarkannya Inpres No 2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat masih menemui sejumlah hambatan.

Hambatan itu mengemuka setelah Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro didampingi Kepala Kantor Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary bertemu dengan sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran HAM Berat (PHB) serta pendamping  dari SKP HAM Sulteng di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng di Palu, Jumat (6/9/2024).

Pertemuan dalam bentuk idskusi itu untuk menjadi forum berbagi informasi terkait perkembangan dan tantangan dalam pelaksanaan   Inpres 2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

BACA JUGA:  Pangdam XIII/Merdeka akan Kunjungi Sejumlah Satuan di Sulteng

Atnike menjelaskan tentang tanggung jawab yang dimiliki Komnas HAM, yaitu melakukan penyelidikan terhadap peristiwa PHB. Hasil penyelidikan itu yang kemudian dikaji oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat pada tahun 2022. Meskipun sejumlah kasus PHB belum dapat dipastikan melaui pengadilan HAM namun dengan dibentuknya Inpres tersebut, Komnas HAM berharap agar negara dapat memberikan pemulihan bagi para korban.

Berkaitan dengan pemulihan tersebut, pemerintah telah melakukan upaya untuk mewujudkan kepedulian terhadap korban PHB. Pada 14 Desember 2023, Pemprov Sulteng dan Tim PKP HAM telah melaksanakan kick off untuk pelaksanaan program pemenuhan hak-hak korban PHB terhadap 454 orang.

Beberapa hambatan masih ditemukan dalam merealisasikan pemenuhan hak-hak korban. Hambatan tersebut antara lain pelaksanaan pelayanan KIS prioritas di rumah sakit kota dan kabupaten yang belum sepenuhnya berjalan, pemberian PKH prioritas yang tidak merata, pelaksanaan verifikasi keluarga korban oleh PUPR yang belum ditindaklanjuti, ketidaksesuaian bentuk bantuan bagi korban dan anak korban, pembangunan irigasi yang belum terlaksana, dan pelatihan bagi anak korban yang saat ini belum ada kejelasan serta belum terealisasinya pelatihan yang telah dijanjikan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Uji Unsur dan Potensi SAR, Skenario Dibuat di Bekas Likuifaksi Petobo

Melalui proses konsultasi ini KH akan memperkuat rekomendasi bagi pemerintah dalam pemenuhan hak-hakkorban PHB. (afd/*)

TAGGED:ham beratinpres no 2/2024komans hamkorban pelanggaran ham
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kakanwil Kemenkumham SU;lteng pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali, Jumat (6/9/2024). (Foto: ist) 6 Produk Unggulan Sulteng Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis
Next Article Sejumlah pelajar naik ke atas kapal patroli milik TNI AL dalam Naval Open Base Day dalam rangka HUT ke-79 TNI AL di Pangkalan TNi AL Watusampu, Palu, Sabtu (7/9/2024). (Foto: Lanal Palu) HUT ke-79 TNI AL, dari Naval Base Open Day hingga Cetak Rekor

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?