beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali

Diduga Menipu, Polisi di Morowali Tangkap Polisi Gadungan

Published: 17 July, 2024
Share
ARS (tengah) terduga penipu yang mengaku polisi di depan personel Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali, Selasa (16/7/2024). (Foto: HO-Humas Polres Morowali)
ARS (tengah) terduga penipu yang mengaku polisi di depan personel Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali, Selasa (16/7/2024). (Foto: HO-Humas Polres Morowali)
SHARE

MOROWALI, beritapalu | Diduga melakukan penipuan, seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap aparat polisi dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, Selasa (16/7/2024).

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi mengenai adanya pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali kemudian melakukan penyelidikan lalu menangkap pria berinisial ARS (50), asal Kota Makassar yang sedang melakukan aksi penipuan kepada pemilik kios di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Hasil interogasi kata Iptu Agus Salim, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng dan telah melakukan beberapa kali penipuan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Sidak SPBU dan Agen Elpiji 3 Kg di Palu, Tidak Temukan Pelanggaran

Tersangka disebut telah melakukan beberapa aksi penipuan di sejumlah tempat. Pernah di Kabupaten Morowali, korban berinisial S, di sebuah Laundry Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah dengan kerugian Rp5,5 juta.

Pernah juga di warung makan Bakso Favorit Desa Matansala, Bungku Tengah dengan  kerugian Rp7 juta. Desa Bahomohoni, korban penjahit pakaian, kerugian Rp 2,5 juta. Kios di Desa Bahomoleo, korban pemilik kios, kerugian Rp1,5 juta. Dusun Tabo Desa Labota, korban karyawan Pertashop, kerugian Rp1,5 juta, dan Desa Topogaro, Bungku Barat, korban tukang cukur, kerugian Rp1 juta.

Di Kabupaten Morowali Utara, terduga juga beraksi antara lain di Kecamatan Lembo, korban pemilik pencucian mobil dan motor dekat Polres Morut, kerugian Rp4 juta. Kolonodale, kerugian Rp32 juta dan Beteleme, korban di warung makan bakso, kerugian Rp1 juta.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Tinombala 2025

Di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, SPBU Lasusua, kerugian Rp7 juta dan Desa dekat Batu Putih, korban seorang guru, kerugian Rp2 juta. Di Kolaka, korban pensiunan kerugian Rp1,5 juta.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota Polda Sulteng dan menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain,” terang Kasat Reskrim.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp5,9 juta, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit handphone, satu unit kendaraan roda dua (KR2). (afd/*)

BACA JUGA:  Polsek Palu Selatan Tangkap Terduga Jambret di Pemancingan Nunu

Editor: beritapalu

TAGGED:penipuanpolda sultengpolisi gadunganpolres morowali
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Komisioner KPU Palu menyampaikan materi pendidikan pemilih pemula di SMA N 1 Palu, Senin (15/7/2024). (Foto: HO-Humas KPU Kota Palu) KPU Kota Palu Goes to School, Sosialisasi Pilkada bagi Pemilih Pemula
Next Article PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna (kiri) turun langsung menemplekan stiker pad asebuah gerobak dagangan di Palu, Rabu (17/7/2024). (Foto: HO-Humas Polresta Palu) Humas dan Bhabinkamtibmas Polresta Palu Bagikan Stiker

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?