beritapalu.id
Monday, 15 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
OlahragaPalu

KONI Kota Palu Menangkan Sengketa Atlet Balap Sepeda atas KONI Banggai

Published: 27 November, 2022
Share
Suasana sidang sanggah Porprov IX atas kepesertaan atlet balap sepeda antara KONI Kota Palu dan KONI Banggai di Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto: ISSI Kota Palu)
SHARE
Suasana sidang sanggah Porprov IX atas kepesertaan atlet balap sepeda antara KONI Kota Palu dan KONI Banggai di Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto: ISSI Kota Palu)

PALU, beritapalu | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu memenangkan sengketa atlet balap sepeda atas  nama M Reyhan pada sidang perselisihan Porprov IX-2022 Sulteng di Kantor KONI Sulteng, Sabtu (26/11/2022).

Dalam sengketa ini, pemohon Anwar Ismail, Ketua ISSI Kota Palu, Isbudin Darmawan Bid Hukum ISSI Kota Palu dan  Ir Calvin Tawil Sekretaris KONI Kota Palu. Sementara termohon adalah ketua Tim Keabsahan KONI Provinsi Sulteng.

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Azriadi Bachry Malewa dan anggota Natsir Said, AKBP Sirajuddin Ramli  dan DR Humaidi memutuskan atlet balap sepeda M Reyhan terbukti secara tidak sah terdaftar di KONI Banggai pada Porprov IX 2022 Sulteng.

Dalam putusannya, M Reyhan dinyatakan secara sah dan meyakinkan terdaftar di KONI Kota Palu.

Majelis hakim juga memutuskan bahwa pendaftaran atlet atas nama M Reyhan di aplikasi esambatu Porprov IX Sulteng oleh KONI Banggai adalah cacat administrasi dan patut dikeluarkan dalam daftar aplikasi esambatu.

“Menyatakan atlet atas nama Mohammad Reyhan yang didaftarkan oleh KONI Kota Palu pada Porprov IX 2022 Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai adalah sah dan meyakinkan untuk tetap didaftar pada aplikasi esambatu sebagai atlet dan berhak untuk ikut pada Porprov IX 2022 di Banggai,” kata Ketua Majelsi Hakim Azriadi Bachry Malewa saat membacakan amar putusan.

Mejalelis hakim juga memerintahkan kepada termohon yakni panitia Bidang Keabsahan pada Panitia Porprov IX 2022 Sulteng di Banggai untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Palu Anwar Ismail yang salah satu pemohon mengapresiasi keputusan majelis hakim pada sengketa atlet tersebut.

“Kami berharap setelah adanya putusan itu, KONI Kota Palu segera menyerahkan atlet atas nama Reyhan untuk kita melakukan evaluasi sesuai dengan aturan anggaran dasar dan rumah tangga tentang masalah atlet,” kata Anwar Ismail.

ISSI Kota Palu akan menggelar rapat bersama seluruh pengurus. Nantinya kata Anwar, hasil rapat itu akan disampaikan ke KONI Kota Palu.

Sebelumnya, sengketa atlet balap sepeda M Reyhan ini bermula ketika ditemukannya duplikasi nama atlet di aplikasi esambatu untuk cabang olahraga balap sepeda oleh ISSI Kota Palu.

Atlet atas nama M Reyhan ditemukan ikut terdaftar sebagai atlet di cabang olahraga yang sama di aplikasi esambatu Porprov IX 2022 Sulteng di Banggai oleh KONI Banggai.

Dari hasil verifikasi ternyata atlet M Reyhan sudah lebih dulu terdaftar di KONI Kota Palu. Verifikasi lainnya menyebut bahwa yang bersangkutan melampirkan surat pengunduran diri dari atlet KONI Kota Palu namun hanya ditandatangani oleh orang tua yang bersangkutan, bukan sang atlet sendiri.

Kejanggalan lain ditemukan bahwa adanya dugaan pemalsuan identitas dimana oleh KONI Banggai mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama M Reyhan (tanpa titik) dengan NIK yang tidak sama dengan KTP sang atlet.

Atas kondisi itu, ISSI Kota Palu melalui KONI Kota Palu melakukan nota protes dan melakukan pendaftaran sengketa atas atlet tersebut kepada KONI Sulawesi Tengah.(*/afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:atletbalap sepedakonim reyhanolah ragasanggahsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Jika Terpilih, Nadhira Akan Jadikan KAHMI Organisasi Modern dan Profesional
Next Article Kandidat Presidium MN KAHMI Mengerucut dari 40 Menjadi 18 Orang

Berita Terbaru

Sekda Kota Palu Irmyanti membacakan naskah pada pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Palu 2025-2030 di Palu, Jumat (12/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pengurus Dekranasda Kota Palu Periode 2025-2030 Dilantik

14 December, 2025
Akyko Kapito berpose usai menerima medali perunggu cabang teqbal pada SEA Games 2025 di Tahiland. (©Humas Polda Sulteng)
Internasional

Akyko Micheel Kapito Raih Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

14 December, 2025
Disaksikan Bupati Poso Verna Ingkiriwang (kanan), Kapolda SUlteng meresmikan Tugu Pancasila di Desa Tamanjeka, Poso, Kamis (11/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Poso

Tugu Pancasila di Poso Simbol Penguatan Ideologi Kebangsaan

14 December, 2025
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

14 December, 2025
Seremonial penerimaan dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa, IGP Pomalaa. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Terima Dua Unit Autoclave Pertama untuk Proyek HPAL Pomalaa

14 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Penyerahan donasi untuk Korban Bencana Sumatera pada Charity for Sumatera di Palu, Kamis (11/12/2025). (@IJTI Sulteng)
Komunitas

IJTI Sulteng Himpun Rp30 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

beritapalu
Sejumlah warga antre untuk menukarkan di layanan mobile BI Sulteng. (@BI Sulteng)
Bisnis

Bank Indonesia Sulawesi Tengah Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Nataru

beritapalu
Simulasi bencana dan Unjuk Rasa di Mapolda Sulteng, (@Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Unjuk Rasa

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?