beritapalu.id
Sunday, 7 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Sigi

KPKP-ST  Dampingi Anak Korban Asusila Ayah Tiri di Desa Wisolo

Published: 5 October, 2022
Share
Ilustrasi
SHARE
Ilustrasi

SIGI, beritapalu | Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) melakukan pendampingan kepada seorang anak korban perbuatan asusila ayah tiri di Desa Wisolo, Dolo Selatan, Sigi, Sulawesi Tengah.

Staf Pendamping KPKP-ST, Yuni Agustina mengatakan, kasus asusila yang didampinginya itu pertama kali dilaporkan oleh korban bersama keluarganya ke bidan desa setempat yang kemudian ditangani oleh KPKP-ST.

“Atas laporan tersebut, Divisi Pendampingan KPKP-ST segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) igi dan langsung mengambil tindakan melakukan penjangkauan dan pendampingan sehari setelah mendapat laporan tepatnya hari Senin, 3 Oktober 2022,” jelas Yuni.

Ia menjelaskan, kronologis kasus ini bermula pada Minggu (2/10/2022) usai magrib pelaku berinisial AG (36 tahun) melaporkan kepada Pemerintah Desa Wisolo karena merasa tercemar nama baiknya atas tuduhan telah menyetubuhi anak tirinya. Pelaku juga melaporkan pencurian HP yang dilakukan oleh korban.

Atas laporan tersebut Pemerintah Desa melakukan mediasi dan terungkap pengakuan dari korban bahwa benar HP yang dimaksud ada dengan korban tetapi korban menolak untuk mengembalikan kepada pelaku.

“Saya mau kembalikan HP ini tetapi saya akan bongkar rahasia kau (pelaku) sudah pake saya berapa kali,” kata Yuni menirukan ucapan korban.

Atas laporan pelaku dan pernyataan korban itu, mantan Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, anggota BPD, Kepala  Dusun melakukan mediasi dan sidang adat. Namun karena pelaku berkeras tidak mengakui perbuatannya sehingga Pemerintah Desa membawa pelaku ke Polsek Dolo sekaligus mengamankan pelaku dari amuk masa warga desa dan antisipasi pelaku melarikan diri.

Menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu ketika mereka masih tinggal di Huntara. Kejadian selanjutnya di 2021 sebanyak dua kali di rumah pelaku dan ibu korban. Terakhir di 2022 di Desa Jono, tepatnya di semak-semak saat korban dan pelaku dalam perjalanan naik motor.

Korban juga mengaku, setiap kali melakukan perbuatannya pelaku memaksanya dengan kasar dan mengancam korban. Situasi ini seebutnya yang membuat korban takut menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya.

Sejak ibu korban menikah dengan pelaku, korban bersama satu orang kakak perempuannya tinggal bersama neneknya di Desa Wisolo yang jaraknya tidak jauh dari rumah orang tuanya (pelaku dan ibunya).

“Dan sejak terungkapnya kasus ini ibu korban sampai sampai saat ini menghilang/menghindar dan tidak bersedia melakukan laporan di Kepolisian,” imbuh Yuni.

Atas pengakuan itu, Divisi Pendampingan Yayasan KPKP-ST bersama Ketua Satgas PPA Kabupaten Sigi melakukan pendampingan hukum kepada korban dan nenek korban untuk memasukkan Laporan Polisi (LP) di Polsek Dolo.

“Progres dari pendampingan hukum kasus ini korban telah dilakukan Visum et Repertum di Rumah Sakit Torabelo dan selanjutnya laporan kasus ini akan dilimpahkan oleh Polsek Dolo kepada Polres Sigi mengingat layanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) ada di Polres Sigi sehingga untuk pemeriksaan korban, nenek korban sebagai pelapor dan saksi-saksi lainnya akan dilakukan di UPPA Sigi,” jelas Yuni lagi.

Dijadwalkan, pemeriksaan korban bersama neneknya akan dilakukan pada Jumat (7/10/2022) mendatang.

Sementara itu, Ketua Yayasan KPKP-ST Soraya Sultan menyampaikan bahwa gerak dan respon cepat berbagai pihak atas kasus ini perlu diapresiasi khususnya terhadap Bidan Desa dan Pemerintah Desa Wisolo yang dengan cepat mengambil tindakan yang tepat untuk melakukan penanganan dengan menghubungi lembaga layanan.

“Bidan Desa mengambil tindakan melaporkan kepada kami karena memang Satgas PPA Desa Wisolo belum terbentuk, dan inilah adalah bentuk kerja-kerja jaringan yang dimulai dari level Desa semua harus perduli dan terlibat karena intergrasi layanan pengaduan seperti ini sangatlah penting sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, ujarnya.

Terkait dengan Kasus Kekerasan Seksual di Desa Wisolo ini, Soraya menegaskan akan mendampingi dan mengawal proses hukum yang berjalan hingga proses pengadilan dan putusan sembari memberikan dukungan psikososial sesuai dengan kebutuhan korban dan keluarga.

Ketua Satgas PPA Sigi, Salma Masri mengatakan, akses pelayanan pengaduan khususnya kepada anak korban kekerasan seksual harus cepat, mudah dan tepat terkhusus di tingkat pelayanan kepolisian tingkat paling bawah yakni Polsek.

“Polsek sebaiknya menyiapkan SDM untuk bisa menerima laporan, paling tidak walaupun hanya sebatas penerimaan laporan polisi saja terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih privacy, aman dan nyaman kepada korban kekerasan bisa dilimpahkan ke Polres yang memilki layanan UPPA,” harapnya.

Salma menekankan hal ini karena pada saat pendampingan hukum kepada korban sempat terjadi penolakan laporan oleh pihak Reskrim Polsek Dolo dengan alasan tidak adanya UPPA di Polsek sehingga terjadi perdebatan antara pihak pendamping dan petugas reskrim pada saat itu.

Menurut KPKP-ST, tiga tahun terakhir Kabupaten Sigi terus mengalami kenaikan angka kasus Kekerasan Seksual yang menimpa anak dengan bentuk Incest (hubungan seksual sedarah) dan perkosaan dengan pelaku orang terdekat lainnya/kerabat.

Agustus lalu, kasus Incest terjadi di Dusun Raranggonau Desa Pombewe dan Desa Sunju. Di Oktober ini terjadi kembali incest berulang kepada anak oleh bapak tirinya di Desa Wisolo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi.  (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:anakasusiladolo selatankpkp-stpemdesperempuansatgas ppawisolo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article PAPPRI Sulteng Gelar EMF, Buka Jalan Bagi Musisi Lokal
Next Article Dampak Krisis Iklim, Jumlah Nelayan dalam 9 Tahun Terkahir Menyusut

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ciptasari Prabawanti, Direktur Yayasan Siklus Sehat Indonesia; Perwakilan UN Women Indonesia sekaligus Liaison untuk ASEAN, Ulziisuren Jamsran; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; serta Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Hassan Mohtashami, pada UNiTE 2025 Film Screening and Discussion dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (©UN Woman/Putra Johan)
Komunitas

UNiTE 2025 Film Screening Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

beritapalu
Olah TKP peristiwa pembunuhan di Desa Padende, Jumat (28/11/2025). (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Desa Padende

beritapalu
Foto bersama usai tanam pohon di Tahura Kapopo, Jumat (28/11/2025). (©ROA Sulteng)
Lingkungan

ROA dan UPT Tahura Sulteng Tanam 1.300 Pohon Serentak

beritapalu
Kakanwil Ditjenas Sulteng memasang keramik di tempat wudhu Masjid Al-Musyawir pada "Pengabdian untuk Negeri" Kemenimipas di Palu, Sabtu (22/11/2025). (©HUmas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Rehabilitasi Fasilitas Dua Rumah Ibadah

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?